di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2019 tentang CAGAR BUDAYA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gresik 8/2019 · Perda Kabupaten Gresik No. 8 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelestarian cagar budaya di Kabupaten Gresik. Latar belakangnya adalah bahwa cagar budaya merupakan kekayaan yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan bangsa dan daerah, serta perlunya penyelarasan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia, melindungi peninggalan cagar budaya, mengarahkan pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat partisipasi masyarakat, dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Ketentuan substansial mencakup: