Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020 tentang HARI JADI KOTA MOJOKERTO

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Mojokerto 12/2020 · Perda Kota Mojokerto No. 12 Tahun 2020 · Perda Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2020Tanggal Penetapan:30 Desember 2020
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHARI JADI KOTA MOJOKERTO
LokasiPemerintah Kota Mojokerto
Tanggal Berlaku30 Desember 2020
Tanggal Penetapan30 Desember 2020
Tempat PenetapanMojokerto

(-)

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2020 tentang Hari Jadi Kota Mojokerto ditetapkan dengan maksud untuk meningkatkan rasa cinta, persatuan, dan kesatuan masyarakat, serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kota Mojokerto. Hari Jadi Kota Mojokerto, yang diperingati setiap tanggal 20 Juni, dianggap sebagai tonggak sejarah terbentuknya wilayah dan pemerintahan Kota Mojokerto.

Peraturan ini menetapkan tanggal 20 Juni sebagai Hari Jadi Kota Mojokerto, berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918. Setiap tahun, Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat Kota Mojokerto memperingati Hari Jadi ini melalui rapat paripurna istimewa DPRD dan berbagai kegiatan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota. Pemerintah Daerah dan DPRD dapat memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam sejarah perjuangan Kota Mojokerto, serta masyarakat yang berprestasi dan berperan aktif dalam pembangunan Daerah. Pembiayaan peringatan Hari Jadi bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)