Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Socialist Federal Republic of Yugoslavia on The Consolidation of Indonesia's Debts To Yugoslavia" di Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 4/1976 · Keppres No. 4 Tahun 1976 · Keppres Nomor 4 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Januari 1976Tanggal Penetapan:14 Januari 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The German Socialist Federal Republic of Yugoslavia on The Consolidation of Indonesia's Debts To Yugoslavia" di Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Januari 1976
Tanggal Penetapan14 Januari 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Sosialis Yugoslavia mengenai konsolidasi utang Indonesia kepada Yugoslavia. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 Februari 1974. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil perundingan antara kedua negara dan tidak adanya keberatan dari pihak Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)