Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2021

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)

Juga dikenal sebagai: UU 5/2021 · UU No. 5 Tahun 2021 · UU Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2021Tanggal Penetapan:19 Oktober 2021
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum PidanaRatifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Oktober 2021
Tanggal Penetapan19 Oktober 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menanggulangi tindak pidana transnasional yang tidak mengenal batas yurisdiksi. Perjanjian ini mengatur ruang lingkup bantuan hukum timbal balik, otoritas pusat, prosedur pelaksanaan, kewajiban internasional, biaya, konsultasi, penyelesaian sengketa, serta amendemen dan pengakhiran perjanjian. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan efektivitas kerja sama hukum dengan memperhatikan prinsip hukum internasional seperti penghormatan kedaulatan negara dan asas tindak pidana ganda.

(-)

(-)