Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kabupaten Gayo Lues Di Aceh

Juga dikenal sebagai: Permendagri 21/2019 · Permendagri No. 21 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 21 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juni 2019Tanggal Penetapan:16 Mei 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Antara Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kabupaten Gayo Lues Di Aceh
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku11 Juni 2019
Tanggal Penetapan16 Mei 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues di Aceh. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas yang jelas antara kedua kabupaten tersebut guna menghindari sengketa wilayah dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang efektif. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penetapan koordinat dan posisi Pilar Batas Utama (PBU) yang menjadi penanda batas antara kedua kabupaten. Posisi PBU bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama gampong, kute, kampung, atau kecamatan. Batas dan koordinat yang ditetapkan dalam peraturan ini juga dicantumkan dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)