Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2000 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 21/2002 · Perda Kabupaten Ciamis No. 21 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2002Tanggal Penetapan:20 Agustus 2002
Organisasi Komisi & Badan NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 tahun 2000 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Ciamis
Tanggal Berlaku27 Agustus 2002
Tanggal Penetapan20 Agustus 2002
Tempat PenetapanCiamis

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis ini mengubah kedua kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa. Perubahan meliputi definisi Kawasan Perdesaan dan Pemerintahan Desa pada Pasal 1, serta perubahan pada Pasal 3 yang mengatur tentang pengawasan pelaksanaan Peraturan Desa, penetapan calon Kepala Desa terpilih, pengajuan calon Kepala Desa kepada Bupati, pengusulan pemberhentian Kepala Desa, penerbitan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, penetapan APBD bersama Kepala Desa, dan pemberian pendapat dan pertimbangan.

(-)

(-)