di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Gunungsitoli 10/2012 · Perda Kota Gunungsitoli No. 10 Tahun 2012 · Perda Kota Gunungsitoli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek di Kota Gunungsitoli. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf d jo Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial: