Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 10/2004 · Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2004 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Agustus 2004Tanggal Penetapan:29 Juli 2004
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Kota Tasikmalaya
Tanggal Berlaku02 Agustus 2004
Tanggal Penetapan29 Juli 2004
Tempat PenetapanTasikmalaya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004. Semula APBD berjumlah Rp.303.435.439.000,00, berkurang sejumlah Rp.478.325.000,00 sehingga menjadi Rp.302.957.114.000,00. Pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 289.220.274.000,00, sementara belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp. 302.957.114.000,00, sehingga defisit setelah perubahan adalah Rp. 13.736.840.000,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp.16.782.087.000.00 dan pengeluaran sebesar Rp. 3.045.247.000,00, sehingga jumlah pembiayaan setelah perubahan adalah Rp.13.736.840.000,00. Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi ringkasan perubahan anggaran, rincian perubahan anggaran, rekapitulasi APBD menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar investasi daerah, daftar aktiva tetap daerah, dan daftar dana cadangan.

(-)

(-)