Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip Substantif Kemeterian Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Permendag 16/2019 · Permendag No. 16 Tahun 2019 · Permendag Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Maret 2019Tanggal Penetapan:25 Februari 2019
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaKlasifikasi Arsip Substantif Kemeterian Perdagangan
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku04 Maret 2019
Tanggal Penetapan25 Februari 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan klasifikasi arsip substantif di lingkungan Kementerian Perdagangan. Klasifikasi arsip ini berfungsi sebagai pedoman bagi unit kerja dalam pengelolaan arsip dinamis. Kode klasifikasi arsip yang digunakan adalah gabungan huruf dan angka yang berfungsi sebagai tanda pengenal urusan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja. Ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi arsip substantif ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)