Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 64 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1954 tentang Pengangkatan Mr. Abdul Karim Sebagai Direktur Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 64/1954 · Keppres No. 64 Tahun 1954 · Keppres Nomor 64 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 1954Tanggal Penetapan:10 Maret 1954

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Mr. Abdul Karim Sebagai Direktur Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Maret 1954
Tanggal Penetapan10 Maret 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 64 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mengisi lowongan jabatan Presiden-Direktur Bank Negara Indonesia. Dalam keputusan ini, Mr. Abdulkarim diangkat sebagai Presiden-Direktur Bank Negara Indonesia setelah sebelumnya menjabat sebagai Acting Presiden-Direktur. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 1954. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Mr. Abdulkarim memenuhi syarat untuk posisi tersebut, serta memperhatikan surat dari Menteri Keuangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)