Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 149 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 149 Tahun 1966 tentang Membebaskan Deputy Menteri Kebudayaan Ad Interim Sarino Mangoenpranoto Serta Mengangkat Ny. Lasmidjah Hardi Sebagai Pengganti

Juga dikenal sebagai: Keppres 149/1966 · Keppres No. 149 Tahun 1966 · Keppres Nomor 149 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 1966Tanggal Penetapan:25 Juni 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMembebaskan Deputy Menteri Kebudayaan Ad Interim Sarino Mangoenpranoto Serta Mengangkat Ny. Lasmidjah Hardi Sebagai Pengganti
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juni 1966
Tanggal Penetapan25 Juni 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.63 tahun 1966 2. Keputusan Presiden No.64 tahun 1966

Keputusan Presiden ini memuat beberapa poin penting:

  1. Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dikeluarkan karena tugas Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (Sdr. Sarino Mangoenpranoto) sebagai Deputy Menteri Kebudayaan ad interim dinilai terlalu berat. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk membebaskan Sdr. Sarino Mangoenpranoto dari jabatan tersebut dan mengangkat penggantinya.
  2. Ketentuan Substansial:
    • Membebaskan Sdr. Sarino Mangoenpranoto dengan hormat dari jabatannya sebagai Deputy Menteri Kebudayaan ad interim, disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.
    • Mengangkat Nj. Lasmidjah Hardi sebagai Deputy Menteri/Kepala Departemen Kebudayaan, menggantikan Sdr. Sarino Mangoenpranoto.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 25 Juni 1966. Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)