Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 6/2006 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2006 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 September 2006
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
LokasiPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 September 2006
Tempat PenetapanMataram

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 3). 2. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 5).

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menetapkan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2005. Realisasi anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp. 529.021.795.997,99 dan belanja sebesar Rp. 517.908.764.788,97, menghasilkan surplus sebesar Rp. 11.113.031.209,02. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 76.688.628.991,98 dan pengeluaran sebesar Rp. 87.801.660.201,00, menghasilkan defisit sebesar Rp. (11.113.031.209,02). Terdapat selisih lebih antara anggaran dan realisasi pendapatan sebesar Rp. 8.906.887.226,99 dan selisih lebih antara anggaran dan realisasi belanja sebesar Rp. 63.883.946.874,01. Posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2005 menunjukkan jumlah aktiva sebesar Rp. 2.701.473.437.512,13, jumlah utang sebesar Rp. 14.748.660.273,00, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 2.686.724.777.239,13. Saldo Kas Daerah pada tanggal 31 Desember 2005 adalah Rp. 52.374.981.918,00.

(-)

(-)