Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2013 tentang HARI JADI KABUPATEN SITUBONDO

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Situbondo 12/2013 · Perda Kabupaten Situbondo No. 12 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Februari 2014Tanggal Penetapan:24 Juli 2013
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHARI JADI KABUPATEN SITUBONDO
LokasiPemerintah Kabupaten Situbondo
Tanggal Berlaku21 Februari 2014
Tanggal Penetapan24 Juli 2013
Tempat PenetapanSitubondo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Hari Jadi Kabupaten Situbondo.

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 15 Agustus 1818 sebagai Hari Jadi Kabupaten Situbondo, berdasarkan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa pada tanggal tersebut KRT Prawiroadiningrat atau Bambang Soetiknyo mulai menjabat sebagai Bupati I Besuki. Setiap tahun pada tanggal 15 Agustus, Pemerintah Kabupaten Situbondo wajib menyelenggarakan upacara bendera dan mengadakan kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo. Tata cara dan pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Situbondo akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)