Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 36/2021 · Permen ATR/Kepala BPN No. 36 Tahun 2021 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 36 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2021Tanggal Penetapan:28 Desember 2021
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
TemaStandar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Berlaku31 Desember 2021
Tanggal Penetapan28 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Standar Biaya Masukan Lainnya sebagai pedoman bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dan pelaksanaan anggaran. Standar ini digunakan untuk membentuk komponen keluaran yang dibelanjakan di dalam negeri dengan sumber pembiayaan melalui dana rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, pinjaman atau hibah dalam dan luar negeri, dan sumber dana lainnya. Standar ini juga berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan RKA-K/L dan sebagai estimasi dalam pelaksanaan anggaran dengan mempertimbangkan harga pasar, proses pengadaan, ketersediaan alokasi anggaran, serta prinsip ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Pengguna anggaran bertanggung jawab atas penggunaan standar ini, dan pengawasan dilakukan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

(-)

(-)