di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 20/2022 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini dibuat dengan mempertimbangkan efisiensi sumber daya Pemerintah Daerah dan hasil evaluasi kelembagaan. Tujuannya adalah untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan ini membentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
Bupati berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah. Tata cara pengangkatan dan pemberhentian pejabat ASN berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Pendanaan Perangkat Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.