Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Tanjunganom Di Kecamatan Samarang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 21/2012 · Perda Kabupaten Garut No. 21 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 2012Tanggal Penetapan:18 Desember 2012
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Tanjunganom Di Kecamatan Samarang
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku26 Desember 2012
Tanggal Penetapan18 Desember 2012
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Tanjunganom di Kecamatan Samarang.

Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2012 ini mengubah Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Tanjunganom di Kecamatan Samarang. Perubahan tersebut menetapkan bahwa Desa Tanjunganom berasal dari sebagian wilayah Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang yang terdiri atas cakupan wilayah Dusun/Kapunduhan Cibulakan. Cakupan wilayah ini digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)