Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 11 Tahun 2011

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations Tahun 2011

Juga dikenal sebagai: Inpres 11/2011 · Inpres No. 11 Tahun 2011 · Inpres Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 2011
Kebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations Tahun 2011
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Juni 2011
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2011 ini dikeluarkan untuk melaksanakan komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Tahun 2011. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan iklim investasi dan perdagangan serta meningkatkan daya saing nasional. Instruksi ini ditujukan kepada berbagai menteri dan kepala lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Fokus utama kebijakan ini adalah menuju pasar tunggal dan basis produksi, wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang. Kebijakan ini mencakup peningkatan daya saing, arus barang, jasa, investasi, dan modal yang lebih bebas, serta pengembangan sektor usaha kecil dan menengah.

(-)

(-)