Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 157 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1965 tentang Sekretariat Kompartemen Kesejahteraan

Juga dikenal sebagai: Keppres 157/1965 · Keppres No. 157 Tahun 1965 · Keppres Nomor 157 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 1965Tanggal Penetapan:7 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & PenugasanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSekretariat Kompartemen Kesejahteraan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 1965
Tanggal Penetapan07 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 157 Tahun 1965 ini bertujuan untuk memperbaharui susunan jabatan di lingkungan Sekretariat Kompartimen Kesedjahteraan. Dengan mempertimbangkan surat dari Menteri Koordinator Kompartimen Kesedjahteraan dan perkembangan kompartimen tersebut, keputusan ini mengangkat Brigadir Djenderal R. Rusliy Ramli Thaha dan K.S.R. Mintareja S.H. sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Kompartimen Kesedjahteraan. Pengangkatan ini mencakup urusan umum, khusus, administrasi, departemen, perencanaan, anggaran, pembangunan, dan kesejahteraan umum. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)