di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mentawai 7/2015 · Perda Kabupaten Mentawai No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bantuan dana dan beasiswa pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Latar belakangnya adalah upaya peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pendidikan tinggi dan pemenuhan kebutuhan kompetensi sumber daya manusia dalam pembangunan daerah, serta peningkatan kompetensi PNS. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa miskin, beasiswa mahasiswa berprestasi, beasiswa tugas belajar non-PNS, dan beasiswa tugas belajar PNS.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata cara penganggaran dan pemberian bantuan dana pendidikan, beasiswa mahasiswa berprestasi, beasiswa tugas belajar non-PNS, dan beasiswa tugas belajar PNS, termasuk proses verifikasi, rekomendasi, dan penetapan penerima beasiswa.