di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPB 7/2022 · Peraturan BNPB No. 7 Tahun 2022 · Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024 menetapkan rencana nasional untuk peningkatan tata kelola penanggulangan bencana. Rencana ini merupakan dokumen perencanaan pelaksanaan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044, dengan fokus pada capaian tahun 2020-2024 yang meliputi:
Rencana ini mempertimbangkan kebijakan nasional penanggulangan bencana tahun 2020-2044 dan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan. Rencana tersebut meliputi pengenalan dan pengkajian ancaman bencana, pemahaman tentang kerentanan masyarakat, analisis kemungkinan dampak bencana, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana, penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, serta alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia.