di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Permenkes 9/2018 · Permenkes No. 9 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan ini mengatur pedoman pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan BMN. Tujuannya adalah memberikan acuan bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan pengelolaan BMN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan BMN yang terintegrasi dengan sistem penganggaran, penatausahaan yang akurat dan terstruktur, serta penggunaan dan pemanfaatan BMN yang optimal untuk mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan.