Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1967 tentang Pemberian Izin Kepada Drs. Moh.Barwani Alwie Presiden Direktur Bapindo Untuk Diangkat Sebagai Alternate Executive Director IMF

Juga dikenal sebagai: Keppres 2/1967 · Keppres No. 2 Tahun 1967 · Keppres Nomor 2 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Januari 1967Tanggal Penetapan:16 Januari 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Izin Kepada Drs. Moh.Barwani Alwie Presiden Direktur Bapindo Untuk Diangkat Sebagai Alternate Executive Director IMF
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Januari 1967
Tanggal Penetapan16 Januari 1967
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini membatalkan: 1. Surat Menteri Keuangan tanggal 3 Januari 1967 Nomor D15 mengenai hal yang bersangkutan; 2. Surat Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan tanggal 7 Januari 1967 Nomor Eku/2/67.

Keputusan Presiden ini memberikan izin kepada Drs. Moh. Ilhamrawie Alwie, Presiden Direktur Bank Pembangunan Indonesia, untuk ditempatkan sebagai 'Alternate Executive Director' Dana Moneter Internasional (I.M.F.) di Washington D.C. selama dua tahun. Selama masa penugasan, yang bersangkutan tidak menerima gaji aktif dari Pemerintah Republik Indonesia, namun masa penugasan dihitung penuh sebagai masa kerja untuk penetapan gaji dan pensiun. Jika diperlukan untuk kepentingan pemerintah dan dengan persetujuan Menteri Utama Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan dinas luar negeri atas tanggungan pemerintah.

(-)

(-)