Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen

Juga dikenal sebagai: Permendag 17/2024 · Permendag No. 17 Tahun 2024 · Permendag Nomor 17 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Juli 2024Tanggal Penetapan:9 Juli 2024
Perencanaan Pembangunan NasionalHak & Perlindungan Konsumen

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaRencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku29 Juli 2024
Tanggal Penetapan09 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Menteri Perdagangan ini menetapkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen (RAN PK) sebagai acuan pelaksanaan program atau kegiatan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlindungan konsumen untuk periode 1 (satu) tahun anggaran. RAN PK mencakup tiga pilar utama, yaitu peningkatan efektivitas peran pemerintah dan lembaga, peningkatan keberdayaan konsumen, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Selain itu, RAN PK juga mencakup sebelas sektor prioritas, termasuk obat dan makanan, keuangan, jasa transportasi, listrik dan gas rumah tangga, jasa telekomunikasi, jasa layanan kesehatan, perdagangan melalui sistem elektronik, perumahan, air dan sanitasi, barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor, jasa pariwisata dan ekonomi kreatif, serta jasa logistik.

Menteri Perdagangan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan RAN PK, yang dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Pelaksanaan koordinasi ini didelegasikan kepada Direktur Jenderal yang membidangi perlindungan konsumen dan tertib niaga.

(-)

(-)