Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Luar Negeri Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BKKBN 4/2021 · Peraturan BKKBN No. 4 Tahun 2021 · Peraturan BKKBN Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2021Tanggal Penetapan:24 Agustus 2021
Program Keluarga BerencanaKerja Sama Luar NegeriKependudukan & Catatan Sipil

Informasi

TipePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
TemaKerja Sama Luar Negeri Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
LokasiBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tanggal Berlaku24 Agustus 2021
Tanggal Penetapan24 Agustus 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana melalui kerja sama luar negeri. Peraturan ini memberikan panduan pelaksanaan kerja sama luar negeri di lingkungan BKKBN dengan mitra kerja sama luar negeri. Bentuk kerja sama meliputi pelatihan, pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta bentuk lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Mitra kerja sama dapat berupa negara, organisasi internasional, atau badan hukum asing. Prosedur kerja sama mencakup pengajuan, penjajakan, penyusunan, perundingan, penandatanganan, pengesahan, pemberlakuan, penyimpanan, dan pengakhiran kerja sama.

(-)

(-)