di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 94 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Juga dikenal sebagai: UU 94/2024 · UU No. 94 Tahun 2024 · UU Nomor 94 Tahun 2024
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan menegaskan kedudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan dan cakupan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terdiri dari 18 kecamatan. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis berupa dataran rendah, rawa, dan gambut, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selain itu, terdapat keberagaman suku bangsa dan budaya yang menunjukkan karakter religius dan adat istiadat masyarakat setempat.