di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Izin Lokasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 9/2016 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Lokasi di Kabupaten Tanah Laut. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan pemberian izin lokasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan: Untuk pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pemanfaatan tanah yang berdaya guna bagi pembangunan daerah serta mewujudkan keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur persyaratan dan tata cara pemberian izin lokasi, masa berlaku dan perpanjangan izin, pengendalian penguasaan tanah, kewajiban dan hak pemilik izin lokasi, serta izin lokasi untuk pulau-pulau kecil.