Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian

Juga dikenal sebagai: Peraturan BSSN 5/2021 · Peraturan BSSN No. 5 Tahun 2021 · Peraturan BSSN Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 2021Tanggal Penetapan:8 Juli 2021
Aparatur Sipil NegaraSistem Pendidikan NasionalProfesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
TemaPelatihan Keamanan Siber dan Persandian
LokasiBadan Siber dan Sandi Negara
Tanggal Berlaku08 Juli 2021
Tanggal Penetapan08 Juli 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sandi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2016)

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan persandian yang tepercaya, profesional, dan berdaya saing. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan persandian, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup jenis pelatihan (pelatihan fungsional dan teknis), kategori dan jenjang pelatihan fungsional (Sandiman dan Manggala Informatika), bentuk pelatihan (klasikal), kurikulum pelatihan yang disusun berdasarkan kebutuhan kompetensi, peserta pelatihan (PNS dan non-PNS), penyelenggaraan pelatihan oleh Unit Pelatihan BSSN dan/atau Lembaga Pelatihan yang terakreditasi, serta surat keterangan pelatihan yang diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan program pelatihan.

(-)

(-)