Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Pajak Kendaraan

Juga dikenal sebagai: Keppres 159/1962 · Keppres No. 159 Tahun 1962 · Keppres Nomor 159 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:24 April 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Pajak Kendaraan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan24 April 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Kediri tentang mengubah untuk pertama kali 'Peraturan tentang padjak Kendaraan dalam Daerah Kota Besar Kediri'.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan pertama atas Peraturan tentang pajak kendaraan di Daerah Kota Besar Kediri. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dalam sidangnya pada tanggal 30 Desember 1961 dan disetujui oleh Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini juga merujuk pada pasal 16 Undang-undang No.11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak Daerah.

(-)

(-)