di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 377 Tahun 1965 tentang Pembentukan Organisasi Islam Afrika Asia Dan Pengangkatan H. Asyaichu Sebagai Ketua Dewan Pimpinan, Marzuki Yatim Sebagai Kepala Sekretariat
Juga dikenal sebagai: Keppres 377/1965 · Keppres No. 377 Tahun 1965 · Keppres Nomor 377 Tahun 1965
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 1965 bertujuan untuk merealisasikan keputusan-keputusan Konferensi Islam Afrika-Asia yang berlangsung di Bandung pada Maret 1965. Dalam rangka mendukung Revolusi Indonesia, keputusan ini membentuk Organisasi Islam Afrika-Asia (A.A.I.O.) dengan Dewan Pimpinan (Central Council) dan Sekretariat Tetap yang berkedudukan di Indonesia. Indonesia mendapatkan kehormatan untuk memegang jabatan Ketua dan Sekretaris-Jenderal organisasi tersebut. Keputusan ini mengangkat Sdr. H. A. Sjaichu sebagai Ketua Dewan Pimpinan dan Sdr. Marzuki Jatim sebagai Sekretaris-Jenderal/Ketua Sekretariat Tetap A.A.I.O. Pembentukan dan pengangkatan ini bertujuan untuk memimpin dan mengelola organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam konferensi tersebut.