di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 11/2017 · Perda Kabupaten Batang No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Batang. Latar belakangnya adalah untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat dari pengembangan pariwisata, serta untuk mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayah Kabupaten Batang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Tujuan penyelenggaraan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta mempererat persahabatan antar daerah dan antar bangsa.
Ketentuan substansial mencakup: