Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 92 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 2004 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fatah Jayapura

Juga dikenal sebagai: Keppres 92/2004 · Keppres No. 92 Tahun 2004 · Keppres Nomor 92 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2004Tanggal Penetapan:18 Oktober 2004
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fatah Jayapura
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Oktober 2004
Tanggal Penetapan18 Oktober 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fatah Jayapura sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga terdidik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan Agama Islam. Sekolah ini merupakan pengalihan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fatah Jayapura yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Pendidikan Wiraswasta Papua, dan asetnya telah diserahkan kepada Pemerintah melalui Menteri Agama. Keputusan ini menetapkan bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Al-Fatah Jayapura akan berada di bawah naungan Departemen Agama. Pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini akan diatur oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)