Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/KEPMEN-KP/2013 Tahun 2013 tentang Forum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 15/KEPMEN-KP/2013 · Kepmen KKP No. 15/KEPMEN-KP/2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Mei 2013Tanggal Penetapan:20 Mei 2013
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaForum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku20 Mei 2013
Tanggal Penetapan20 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini bertujuan untuk membentuk Forum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan (FORMIKAN) guna menyatupadukan gerak dan langkah semua unsur terkait dalam mendorong Gerakan Sadar Mutu dan Karantina Ikan. FORMIKAN terdiri dari Pembina, Pengarah, dan Pelaksana yang bertugas menetapkan kebijakan, memberikan arahan, dan melaksanakan kegiatan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pengendalian kesehatan, mutu, dan keamanan hasil perikanan. FORMIKAN juga bertanggung jawab untuk menyiapkan rencana kegiatan tahunan, melakukan koordinasi, menyiapkan prosedur pelaksanaan, serta merumuskan strategi komunikasi dan edukasi. Biaya pelaksanaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan hasil Perikanan.

(-)

(-)