di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2022 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik Secara Wajib
Juga dikenal sebagai: Permenperin 11/2022 · Permenperin No. 11 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 11 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ampul gelas/kaca dan vial gelas/kaca yang digunakan untuk obat suntik. Hal ini dilakukan dengan mengatur penunjukan dan penetapan lembaga penilaian kesesuaian yang bertugas melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu terhadap produk tersebut.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Penguji bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu sesuai dengan SNI 8823:2019 dan SNI 4082:2019. LSPro dan Laboratorium Penguji yang belum terakreditasi harus memproses akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melaporkan hasil kinerja sertifikasi dan pengujian kepada Direktur Jenderal dan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Peraturan ini juga mengatur kewajiban LSPro dan Laboratorium Penguji untuk melaporkan perkembangan proses akreditasi secara berkala.