di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Brebes 2/2024 · Perda Kabupaten Brebes No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Brebes. Tujuan utamanya meliputi:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pengelolaan sumber daya genetik hewan, pengawasan mutu benih/bibit ternak dan pakan, pengembangan prasarana peternakan, serta pengelolaan wilayah sumber bibit ternak. Peraturan ini juga mengatur kesehatan hewan, termasuk penjaminan kesehatan hewan, pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan, pengelolaan pelayanan jasa laboratorium dan medik veteriner, serta penanggulangan wabah penyakit hewan. Kesejahteraan hewan juga diatur, mencakup penangkapan, penempatan, pemeliharaan, pengangkutan, pemotongan, dan perlakuan yang wajar terhadap hewan.
Selain itu, peraturan ini mengatur kesehatan masyarakat veteriner, usaha peternakan dan kesehatan hewan, perencanaan, kawasan peternakan, peta potensi, lahan peternakan, pakan, alat mesin peternakan dan kesehatan hewan, budidaya, otoritas veteriner, panen, pascapanen, pemasaran dan pengolahan hasil peternakan, pemberdayaan peternak, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pembiayaan, jenis pelayanan publik, peran serta stakeholder, sistem informasi, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.