Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 51 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Juga dikenal sebagai: UU 51/1958 · UU No. 51 Tahun 1958 · UU Nomor 51 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1955Tanggal Penetapan:21 Juni 1958
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1955
Tanggal Penetapan21 Juni 1958
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1958 menetapkan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Penetapan ini dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan berlaku surut mulai 1 Januari 1955. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai alokasi anggaran bagi Pelabuhan Surabaya dalam tahun dinas tersebut. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan diinstruksikan untuk diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

1. Undang-undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1955.

(-)