Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Permenkes 55/2018 · Permenkes No. 55 Tahun 2018 · Permenkes Nomor 55 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2019Tanggal Penetapan:31 Desember 2018
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan NasionalKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2019
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku01 Januari 2019
Tanggal Penetapan31 Desember 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memberikan panduan penggunaan dana dekonsentrasi di bidang kesehatan pada tahun anggaran 2019. Tujuannya adalah untuk mendukung program kesehatan nasional melalui pelimpahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penggunaan dana dekonsentrasi yang bersumber dari APBN untuk mendukung berbagai program kesehatan, termasuk dukungan manajemen, jaminan kesehatan nasional, pembinaan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Dana ini dialokasikan untuk kegiatan non-fisik seperti sinkronisasi, koordinasi, pelatihan, dan pengawasan. Dinas kesehatan provinsi bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana ini, dengan melibatkan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan sinkronisasi dan keberlanjutan program.

(-)

(-)