di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan Desa Dan Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Utara 1/2009 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pembentukan desa dan kelurahan di Kabupaten Konawe Utara. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, serta melakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial:
Pembentukan Desa:
Pembentukan Kelurahan:
Peraturan ini juga mengatur tentang penggabungan, penghapusan, pemekaran desa/kelurahan, serta perubahan status desa menjadi kelurahan. Selain itu, diatur pula mengenai perangkat desa/kelurahan, BPD, lembaga kemasyarakatan, hak, wewenang, dan kewajiban desa.