Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 Tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau

Juga dikenal sebagai: Permendag 81/2018 · Permendag No. 81 Tahun 2018 · Permendag Nomor 81 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2019Tanggal Penetapan:30 Juli 2019
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 Tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku10 Agustus 2019
Tanggal Penetapan30 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2018 ini diterbitkan dengan tujuan untuk mencabut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 68/MPP/KEP/2/2003 tentang Perdagangan Kayu Antar Pulau. Latar belakang pencabutan ini adalah karena ketentuan yang ada sudah tidak sesuai dengan perkembangan perdagangan antarpulau saat ini. Dengan pencabutan ini, diharapkan dapat menyesuaikan regulasi dengan kondisi perdagangan yang lebih relevan dan terkini. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 10 Agustus 2018.

(-)

(-)