di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magetan 6/2021 · Perda Kabupaten Magetan No. 6 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan, dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, efektif, dan efisien berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik dan non-publik serta menciptakan sinergi antar Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek SPBE, termasuk: