Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sikka 8/2016 · Perda Kabupaten Sikka No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2016Tanggal Penetapan:17 Oktober 2016
Pengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
LokasiPemerintah Kabupaten Sikka
Tanggal Berlaku17 Oktober 2016
Tanggal Penetapan17 Oktober 2016
Tempat PenetapanMaumere

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 70).

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2016 ini dibentuk sebagai respons terhadap Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 93/KEP/HK/2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Tujuan utama dari Peraturan Daerah ini adalah untuk secara resmi mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2012 tersebut, sehingga peraturan tersebut tidak lagi berlaku secara hukum di wilayah Kabupaten Sikka. Dengan pencabutan ini, segala ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 menjadi tidak sah dan tidak dapat diberlakukan.

(-)

(-)