di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ambon
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 2/2023 · Permendikbudriset No. 2 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Ambon dalam melaksanakan pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi. Penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Ambon telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Polnam bertanggung jawab kepada Menteri dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi. Organisasi Polnam terdiri dari Senat, Pemimpin, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun. Direktur Polnam dibantu oleh wakil direktur dan unsur organisasi di bawah pemimpin. Jurusan di Polnam meliputi Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Administrasi Niaga, dan Akuntansi. Setiap jurusan memiliki ketua, sekretaris, dan koordinator program studi. Unit penunjang akademik meliputi perpustakaan, teknologi informasi, bahasa, perawatan, pengembangan karier, dan layanan uji kompetensi.