di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 9/2015 · Permenhan No. 9 Tahun 2015 · Permenhan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2015 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat). Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. Diklat diatur sebagai bagian integral dari sistem pembinaan pegawai, terkait dengan pengembangan karier, dan diarahkan untuk memenuhi persyaratan jabatan serta kebutuhan organisasi. Jenis Diklat meliputi Diklat Prajabatan, Diklat dalam Jabatan, dan Diklat di luar Jabatan, dengan berbagai jenjang dan spesialisasi. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan peserta, kriteria kelulusan, serta pembiayaan Diklat yang dibebankan pada anggaran Kemhan atau instansi pengirim.