di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karawang 4/2016 · Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Karawang sebagai Kabupaten Layak Anak. Latar belakangnya adalah untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak lainnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, PSKS, dan lembaga lainnya dalam mengawasi dan berperan aktif dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.