Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 9/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Mei 2019Tanggal Penetapan:7 Mei 2019
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Berlaku07 Mei 2019
Tanggal Penetapan07 Mei 2019
Tempat PenetapanPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013 Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5658 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut. Perubahan meliputi penghapusan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 26.

Ketentuan Substansial:

  • Penghapusan Pasal 8 ayat (4): Pasal ini sebelumnya mengatur mengenai besaran retribusi untuk setiap perubahan Izin Gangguan.
  • Penghapusan Pasal 26: Detail mengenai isi Pasal 26 yang dihapus tidak tersedia dalam dokumen.

(-)

(-)