Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 25/2022 · Permen KKP No. 25 Tahun 2022 · Permen KKP Nomor 25 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Oktober 2022Tanggal Penetapan:20 September 2022
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaTata Cara Rehabilitasi Lingkungan Budidaya
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku06 Oktober 2022
Tanggal Penetapan20 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan tata cara rehabilitasi lingkungan budidaya perikanan yang mengalami pencemaran atau kerusakan. Rehabilitasi dilakukan untuk mengelola kesehatan ikan dan lingkungan, baik di dalam maupun di luar kawasan budidaya perikanan. Pelaksanaan rehabilitasi melibatkan Direktorat Jenderal, Dinas Provinsi, dan Dinas Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya, serta dapat dilakukan oleh pihak lain dengan persetujuan. Proses rehabilitasi meliputi identifikasi penyebab pencemaran atau kerusakan, pemilihan metode rehabilitasi, dan pelaksanaan rehabilitasi. Metode rehabilitasi dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung, dengan memperhatikan lokasi, efektivitas, efisiensi, dan pembiayaan. Pelaksanaan rehabilitasi mencakup perbaikan cara budidaya dan pengelolaan lingkungan, serta memerlukan monitoring dan evaluasi untuk menilai keberhasilan dan dampaknya.

(-)

(-)