di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Barat 13/2024 · Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2024 · Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menetapkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk periode 20 tahun mendatang. RPJPD ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan pembangunan, serta menjadi acuan dalam penyusunan RPJM Daerah, RTRWP, dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD disusun sebagai instrumen untuk mengarahkan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mendorong proses pembangunan, serta mengantisipasi ketidakpastian masa depan. Dokumen ini berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045 untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Ketentuan Substansial: