Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 319 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 319 Tahun 1961 tentang Penunjukan Kebun-Kebun Yang Pengurusan Langsung Diselenggarakan Oleh Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 319/1961 · Keppres No. 319 Tahun 1961 · Keppres Nomor 319 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juni 1961Tanggal Penetapan:19 Juni 1961
Kehutanan & Perkebunan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Kebun-Kebun Yang Pengurusan Langsung Diselenggarakan Oleh Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Juni 1961
Tanggal Penetapan19 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk kebun-kebun tertentu dari pengusahaan Perkebunan Negara agar dikelola langsung oleh Badan Pimpinan Umum 'Perusahaan Perkebunan Negara'. Hal ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan dan percobaan dalam teknik budidaya perkebunan serta penelitian cara pengusahaan perkebunan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 141 Tahun 1961 dan Undang-Undang No. 10 Prp Tahun 1960. Keputusan ini menetapkan bahwa kebun-kebun yang tercantum dalam lampiran akan dikelola langsung oleh badan tersebut, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)