di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Tingkat II di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permenhan 9/2023 · Permenhan No. 9 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menetapkan standar peralatan kesehatan di Rumah Sakit Tingkat II dalam lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar bagi prajurit TNI dan mendukung tugas pokok serta fungsi Kementerian Pertahanan dan TNI. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara Kepala Rumah Sakit dan Kepala Kesehatan Daerah Militer, serta pengaturan jenis, kualitas, dan kuantitas peralatan kesehatan yang harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan. Selain itu, peraturan ini mengatur kewajiban pengujian dan kalibrasi peralatan secara berkala, serta penggunaan peralatan medis dan non-medis sesuai indikasi medis pasien.