di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 3/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Garut ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, khususnya terkait dengan perubahan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pertambangan mineral dan batubara di tingkat Kabupaten Garut menjadi tidak berlaku.