Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 3/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2018Tanggal Penetapan:25 Mei 2018
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku28 Mei 2018
Tanggal Penetapan25 Mei 2018
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2011 Nomor 26).

Peraturan Daerah Kabupaten Garut ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, khususnya terkait dengan perubahan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pertambangan mineral dan batubara di tingkat Kabupaten Garut menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)