Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020 - 2024

Juga dikenal sebagai: Permenko PMK 3/2020 · Permenko PMK No. 3 Tahun 2020 · Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juni 2020Tanggal Penetapan:18 Juni 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
TemaRencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020 - 2024
LokasiKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku22 Juni 2020
Tanggal Penetapan18 Juni 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk periode 2020-2024. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk merespons dinamika perubahan politik global dan tantangan pembangunan nasional, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan dasar, kapabilitas pemberdayaan, dan nilai karakter manusia Indonesia. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan kebudayaan. Subjek hukum diwajibkan untuk mematuhi ketentuan perizinan, pendaftaran, dan pelaporan yang ditetapkan dalam dokumen Renstra Kemenko PMK.

(-)

(-)